PROGRAM STUDI PASCASARJANA HKI UNIIB JALANI ASESMEN LAPANGAN

BANYUWANGI –  Program studi Magister (S2) Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB), menjalani asesmen lapangan secara daring oleh para asesor BAN-PT, pada Sabtu siang (29/11/25) bertempat di Meeting Room Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi.

SAMBUTAN: Rektor UNIIB, Dr. H. Lukman Hakim, S.Ag., M.H.I., dalam forum Asesmen Lapangan.

Acara diawali dengan sambutan oleh Rektor UNIIB, Dr. H. Lukman Hakim, S.Ag., M.H.I., yang menegaskan komitmen UNIIB dalam menghadirkan program studi yang unggul, relevan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa hadirnya Magister HKI diharapkan dapat menjadi wadah penguatan keilmuan hukum keluarga Islam serta melahirkan lulusan yang berkompeten dan berintegritas. Ia juga menyampaikan selamat datang meski secara daring,

“Ahlan wa sahlan, meski hanya secara online, kami berharap hal ini membawa dampak positif bagi Ibrahimy. Tentunya kami akan memperhatikan masukan serta arahan dari tim asesor”, ungkap Rektor UNIIB.

Asesmen ini menghadirkan dua asesor dari BAN-PT yaitu Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung) dan Prof. Dr. H. Abdul Matin Bin Salman, Lc. M.Ag., (Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta). Acara ini dibuka secara resmi (dalam jaringan) oleh Kepala Sub Direktorat Pengembangan Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Dr. Ahmad Rofiq Zainul Mun’in, S.Th.I., M.Fil.I.

DARING: Dr. Ahmad Rofiq Zainul Mun’in, S.Th.I., M.Fil.I., (pojok kanan awah) membuka forum.

Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan keseriusan Rektor UNIIB menyelenggarakan prodi S2 HKI UNIIB,

“Kegiatan ini sangat ditunggu, khususnya pak Rektor yang sudah mengupayakan hingga pada tahap ini,” ujar beliau saat sambutan.

“Meski kegiatan ini diadakan secara daring, tentu karena kami mengupayakan efisiensinya, sehingga kita bisa memanfaatkan waktu dengan baik,” pungkasnya.

Rangkaian asesmen meliputi klarifiikasi dan verifikasi dokumen serta masukan oleh tim Asesor BAN-PT. Selaras dengan pernyataan Prof. Dr. H. Abdul Matin Bin Salman, Lc. M.Ag., yang sepakat dengan masukan Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., bahwasanya kurikulum perlu diperjelas lagi dan beberapa point juga perlu dielaborasi, mengingat UNIIB mengangkat Kurikulum Ahlusunnah wal Jama’ah dan Maqasid as-Syariah serta menyoroti isu gender.

ZOOM: Tim Asesor, Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., dan Prof. Dr. H. Abdul Matin Bin Salman, Lc. M.Ag. (pakai kacamata).

Dengan suksesnya penyelenggaraan asesmen ini, UNIIB optimis bahwa pembukaan Program Studi Magister HKI dapat segera terwujud, sekaligus menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam serta kontribusi keilmuan bagi masyarakat luas.

Kembali ke Atas