BANGUN JEJARING STRATEGIS, UNIIB TEKEN MOU DENGAN PENGADILAN AGAMA BANYUWANGI

BANYUWANGI – Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB) terus memperluas jejaring kemitraan strategis sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdampak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Banyuwangi tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, pada Selasa siang (14/7/26) di Kantor Pengadilan Agama Banyuwangi.

Nota Kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi, Dr. H. Lukman Hakim, S.Ag., M.H.I., bersama Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Dr. Hj. Rizkiyah Hasanah, S.Ag., M.Hum. Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya kolaborasi kelembagaan yang tidak hanya memperkuat hubungan antarinstitusi, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan keilmuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta hilirisasi hasil akademik untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam agenda tersebut jajaran pimpinan Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi, di antaranya Dr. Kurniyatul Faizah, M.Pd. (Wakil Rektor III), Dr. Akhmad Rudi Maswanto, S.Sy., M.H. (Dekan Fakultas Syariah) bersama dosen Fakultas Syariah, Raden Muyazin Arifin, M.H., yang menjadi bagian penting dalam penguatan implementasi kerja sama. Melalui kemitraan ini, kedua institusi berkomitmen membangun kolaborasi yang berorientasi pada implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi secara lebih kontekstual, sekaligus menghadirkan ruang pembelajaran yang relevan dengan dinamika dunia profesional dan kebutuhan masyarakat.

Rektor Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi, Dr. H. Lukman Hakim, S.Ag., M.H.I., menegaskan bahwa kerja sama lintas kelembagaan merupakan bagian dari strategi kampus dalam meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperluas kebermanfaatan perguruan tinggi. Menurutnya, tantangan pendidikan tinggi saat ini menuntut perguruan tinggi untuk tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten secara teoritis, tetapi juga memiliki pengalaman empiris melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga.

“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen administratif, melainkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem akademik yang produktif. Kami ingin menghadirkan pendidikan tinggi yang mampu menjawab kebutuhan zaman melalui penguatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan,” ungkap Rektor UNIIB.

Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua institusi menyepakati ruang lingkup kerja sama yang komprehensif, meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pelatihan; penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat; peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia; serta penyelenggaraan berbagai forum ilmiah dan akademik berupa kuliah umum, seminar, workshop, focus group discussion (FGD), dan pelatihan. Berbagai program tersebut akan menjadi wahana kolaboratif dalam memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.

Melalui penguatan kemitraan dengan Pengadilan Agama Banyuwangi, UNIIB kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang kolaboratif, relevan, dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, serta dinamika kehidupan masyarakat.

Pewarta: Annisa Damayanti

Kembali ke Atas