WUJUDKAN KAMPUS INKLUSIF, IAI IBRAHIMY BENTUK SATGAS PPKS
BANYUWANGI – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, dan pihak yang diembankan tugas oleh LPPM. Salah satu tugas yang diembankan terejawantah dalam Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA).
PSGA sebagai lembaga yang dinaungi tidak sekedar pengkaji maupun meneliti mengenai gender dan anak, melainkan juga membuat kelompok kerja. Seperti dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang kemarin (13/7/2024) telah dilantik.
Dasar dari dibentuknya Satgas PPKS ini adalah Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 dan Permenag nomor 73 tahun 2022 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Di IAI Ibrahimy sendiri, rekrutmen Satgas PPKS telah dimulai sejak 13 Juni sampai 20 Juni 2024. Selanjutnya dilakukan tahapan seleksi dokumen. Berdasar hasil seleksi dokumen, wawancara diselenggarakan pada 22 Juni 2024.
Panitia Seleksi (Pansel) yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III, Dr. Kurniyatul Faizah, M.Pd. dalam sambutannya di pelantikan itu menyatakan bahwa dengan peraturan menteri ini menjadi sebab di setiap perguruan tinggi harus ada Satgas PPKS. Dan dengan tahapan yang disusun Pansel yang mengacu pada aturan, proses seleksi sampai tahap wawancara dan penetapan, IAI Ibrahimy melakukannya sesuai role.
“Dengan adanya peraturan menteri tersebut kita wajib membentuk. Dan alhamdulillah, pembentukan Satgas PPKS sudah sesuai dengan aturan. Dan dengan terbentuknya ini, nantinya perlu sosialisasi mengenai Satgas itu sendiri. Sebagai kelompok kerja yang sama sekali baru, Satgas ini sangat memerlukan masukan dalam menjalankan tugasnya” jelas Kurniya dalam sambutannya (14/7/2024).
Komposisi Satgas PPKS tidak hanya dari unsur dosen atau pendidik saja. “Di dalam tubuh Satgas PPKS ada tiga unsur, yaitu dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Ini sebagai bentuk komposisi yang proporsional, karena mengingat persoalan kekerasan seksual di perguruan tinggi yang membutuhkan sinergitas dari ketiga unsur tersebut” tambahnya (14/7/2024).
Maraknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi membuat stigma yang cukup buruk. Apalagi saat dikonfrontasikan antara pandangan umum mengenai kampus sebagai lembaga pendidikan yang tidak mengajarkan perilaku asusila, dengan kekerasan seksual sebagai tindakan asusila.
Dalam hal ini Rektor IAI Ibrahimy Genteng, Dr. H. Lukman Hakim, S.Ag., M.H.I. mengatakan pentingnya mencegah daripada mengobati. Dan ia juga menjelaskan bahwa secara umum tugas dari Satgas PPKS ini adalah melakukan advokasi dan edukasi.
“Sebagai garda terdepan dalam mencegah, Satgas PPKS bertugas melakukan langkah preventif, melakukan edukasi, artinya mencegah lebih baik daripada mengobati. Sebagai garda terdepan penanganan, Satgas PPKS memiliki tugas melakukan advokasi” ujar pria asal Rogojampi itu (14/7/2024).
Adanya Satgas PPKS, kata Lukman, IAI Ibrahimy bisa mewujudkan kampus yang inklusif. Namun yang lebih penting dari terbentuknya, tambahnya, adalah civitas akdemika tahu bahwa di IAI Ibrahimy ada Satgas PPKS. “Ini menjadi satu langkah konkret menuju IAI Ibrahimy yang inklusif. Dan tentu nanti akan dibuat ruangan khusus konsultasi, khususnya persoalan kekerasan seksual. Tapi sosialisasi mengenai terbentuknya Satgas PPKS kepada khalayak, kepada civitas akademika IAI Ibrahimy itu juga menjadi hal yang harus dilakukan terlebih dahulu” pungkas Lukman (14/7/2024).
