OPTIMALISASI KINERJA, SATGAS PPK UNIIB DISKUSI PEDOMAN BERSAMA PAKAR
BANYUWANGI – Setelah setahun terbentuk dan menjalankan tugas, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) –dulu PPKS– melakukan penyusunan pedoman yang nantinya menjadi dasar langkah pencegahan dan penanganannya.
Fitriatul Masruroh, M.Psi. Psikolog, Ketua Satgas PPK menjelaskan bahwa pedoman ini dibuat sebagai SOP dalam kinerja Satgas. Dengan adanya Pedoman Satgas PPK, civitas akademika juga akan lebih mudah dalam memahami kerja-kerja Satgas.
“Kita susun pedoman ini untuk memudahkan dan mengoptimalkan kinerja tim. Di sisi lain, juga agar warga kampus mudah memahami mekanisme yang harus dilakukan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus,” kata Fitri.

Wakil Rektor III, Dr. Kurniyatul Faizah, M.Pd saat memberikan sambutannya pun juga menekankan agar pedoman dapat selesai, sebab menjadi landasan yang amat penting dalam proses penanganan. Ia juga menceritakan bagaimana awal terbentuknya Satgas di UNIIB ini kepada Farida Hanum, pakar yang menjadi fasilitator dalam diskusi pedoman ini.
“Ya setelah munculnya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, kami segera mencari orang-orang yang kompeten, sekaligus juga mengader. Tentu Satgas di kampus ini sangat penting, mengingat marak sekali tindakan kekerasan di dalam kampus. Dan pedoman yang kita akan diskusikan bersama Ibu Farida Hanum yang seorang pakar, akan memberikan angin segar wawasan, sebab beliau memang telah melalang buana dalam urusan ini,” jelas Kurniya.

Kegiatan ini tidak berhenti di sini, sebab untuk menyusun pedoman, yang kata Ibu Farida harus mudah dipahami, jelas mekanisme dan ruang lingkupnya, maka perlu banyak diskusi dan pertemuan internal Satgas. Dan perlu untuk diketahui bahwa, regulasi yang mengatur Satgas PPK kini berganti menjadi Permendikbudristek nomor 55 tahun 2024.
